Kredit Investasi

Gunakan kredit investasi untuk mendanai pembelian peralatan produksi, modernisasi mesin usaha, atau sebagai modal untuk ekspansi dan pengembangan usaha baru Anda.

Kredit investasi adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada individu atau perusahaan untuk membiayai keperluan investasi, seperti pembelian aset tetap (tanah, bangunan, mesin), modernisasi alat produksi, atau ekspansi usaha. Pinjaman ini biasanya memiliki jangka waktu menengah hingga panjang, dan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan bisnis serta meningkatkan kapasitas produksi.

Keunggulan

  • Proses cepat
  • Bunga murah
  • Plafon hingga Rp. 2 milliar
  • Jangka waktu hingga 10 tahun
  • Persyaratan mudah
  • Perlindungan asuransi
  • Aman dan terpercaya

Syarat pengajuan kredit nasabah perorangan

  • Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KTP Pasangan (Untuk Yang Sudah menikah)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Nikah/Perceraian(Jika Calon Debitur Bercerai)
  • Fotocopy NPWP (Untuk pengajuan diatas Rp. 100 juta)
  • Slip Gaji 3 Bulan Terakhir (Pegawai)
  • Rekening Koran 3 Bulan Terakhir (Wirausaha)
  • Dokumen Jaminan (Sertifikat/BPKB)

Syarat pengajuan kredit nasabah non perorangan

  • Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
  • Fotocopy KTP Pengurus
  • Fotocopy SIUP/TDP/NIB
  • Laporan Keuangan
  • Dokumen Jaminan (Sertifikat/BPKB)

Info lebih lanjut klik Hubungi Kami

Simulasi Kredit

Simulasi Kredit